Berita TerkiniDAERAHLAMPUNGPringsewuRegional

Serah Terima Jabatan Kajari Pringsewu, Tantangan Penegakan Hukum Menanti

Pringsewu (Delikbuana) – Pergantian pucuk pimpinan di tubuh Kejaksaan Negeri Pringsewu resmi terjadi. Pada Jumat, 23 Januari 2026, tongkat komando Kejari Pringsewu berpindah dari Evi Hasibuan, S.H., M.H. kepada Anggiat A.P. Pardede, S.H., M.H. dalam prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung.

Mutasi ini bukan sekadar formalitas birokrasi. Evi Hasibuan mendapat promosi strategis ke tingkat pusat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung RI, dan telah lebih dulu dilantik di Kejaksaan Agung pada 22 Januari 2026. Jejak kepemimpinannya di Pringsewu kini resmi ditutup, meninggalkan pekerjaan rumah penegakan hukum yang menanti kelanjutan.

Sementara itu, Anggiat A.P. Pardede, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, kini resmi mengambil alih kendali Kejari Pringsewu. Kehadirannya diharapkan membawa angin segar sekaligus ketegasan baru, terutama di tengah sorotan publik terhadap transparansi, penanganan perkara, dan komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Pelantikan Anggiat dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., bersamaan dengan pelantikan Asisten Intelijen dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung sebuah sinyal kuat konsolidasi penegakan hukum di wilayah Lampung.

Dalam pernyataan perdananya, Kajari Pringsewu yang baru menegaskan komitmen untuk bekerja profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menyatakan siap berkontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Pringsewu melalui penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus membuka ruang dukungan dan pengawasan publik.

Pergantian kepemimpinan ini pun menjadi ujian awal: apakah Kejari Pringsewu di bawah komando baru mampu menjawab ekspektasi masyarakat akan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. (Zaironi)

Related Articles

Back to top button