Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 Dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Metro
Metro, (Delikbuana)– Walikota Metro Wahdi dan Wakil Walikota Metro Qomaru menghadiri Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Rabu (02 Juni 2021).
Walikota Metro Wahdi menyampaikan bahwa, APBD Kota Metro tahun anggaran 2020 ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 14 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD TA 2020.
Tak hanya itu, Wahdi juga menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020, dari total target pendapatan sebesar 909,3 Milyar Rupiah. Penerimaan pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2020 sebesar 917,9 Milyar Rupiah, atau terealisasi sebesar 100,95 persen.
“Hal ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi sebesar 221,6 Milyar Rupiah dari target sebesar 199,4 Milyar Rupiah atau sebesar 111,14 persen. Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar 677,8 Milyar Rupiah dari target sebesar 688,4 Milyar Rupiah atau sebesar 98,46 persen,” ujar Wahdi.
Lanjutnya, untuk Pendapatan Yang Sah, terealisasi sebesar 18,4 Milyar Rupiah dari target sebesar 21,4 Milyar Rupiah atau sebesar 85,92 persen.
“Adapun total realisasi belanja pada laporan realisasi anggaran tahun 2020 adalah sebesar 946,9 Milyar Rupiah dari Anggaran sebesar 1,01 Triliun Rupiah atau terealisasi sebesar 93,71%,” ucapnya.
Lebih rinci Wahdi, memaparkan Belanja operasi, terealisasi sebesar 753,5 Milyar Rupiah atau sebesar 93,91 Persen. Belanja modal, terealisasi sebesar 166,8 Milyar Rupiah atau sebesar 93,49 Persen. Belanja tak terduga, terealisasi sebesar 25,7 Milyar Rupiah atau sebesar 91,41 Persen. Belanja transfer/bantuan keuangan, terealisasi sebesar 765,9 Juta Rupiah atau sebesar 49,74 Persen.
Dalam mengakhiri penyampaiannya, Wahdi juga menyampaikan menjelaskan Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas dan Laporan Perubahan SAL dituangkan didalam Catatan Atas Laporan Keuangan. (Rikha)