Berita TerkiniDAERAHLAMPUNGPringsewuRegional

Proyek Pembangunan Gedung di GOR Kncup, Tanpa Papan Informasi Sarat Penyimpangan

Pringsewu (Delikbuana) – Kegiatan pembangunan sebuah gedung di lingkungan Gedung Olahraga (GOR) Kuncup, Kabupaten Pringsewu, menuai pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah tersebut hingga kini belum juga dilengkapi dengan papan informasi proyek.

Padahal, keberadaan papan proyek merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Aturan itu mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat, terbuka, dan tepat waktu kepada masyarakat.

Papan informasi proyek memiliki fungsi penting sebagai sarana transparansi, edukasi, serta bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Melalui papan proyek, masyarakat dapat mengetahui jenis kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta siapa pelaksana dan pengawas pekerjaan tersebut.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sejak dimulainya pembangunan dari tahap penggalian pondasi hingga pemasangan batu pondasi belum tampak adanya papan proyek di lokasi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dijalankan secara transparan.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku tak mengetahui apa yang sedang dibangun di lokasi tersebut.

“Sejak awal pembangunan sampai hari ini belum terlihat adanya papan proyek. Jadi kami tidak tahu apa yang sedang dikerjakan,” ujarnya, Kamis (15/7).

Hal senada juga disampaikan salah satu pekerja, Subandrio. Ketika dimintai keterangan pada Senin (21/7), ia mengatakan bahwa dirinya hanya mengetahui proyek itu berasal dari anggaran provinsi, tanpa tahu asal dinas atau instansi yang bertanggung jawab.

“Saya tidak tahu soal anggaran, saya hanya pekerja harian. Kalau papan proyek memang belum dipasang,” ungkapnya.

Ketidakhadiran papan informasi ini menimbulkan kecurigaan publik terkait kemungkinan adanya pelanggaran prosedur atau potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. (Zai)

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan memberikan klarifikasi, serta memastikan proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Related Articles

Back to top button