PRINGSEWU (DB) – Rumah Produksi Greenhouse Hidroponik di Pekon (Desa) Jatiagung, Kecamatan Ambarawa dan Rumah Produksi Olahan Makanan di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu dimulai pembangunannya.
Peletakan batu pertama pembangunan program livelihood Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Kementerian PUPR ini dilakukan oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Lampung Maria Doeni Isa di Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/20).
Turut menghadiri acara ini, Konsultan Manajemen Pusat Mahmud Hidayat, Kasatker PPP Lampung M.Syukron Fikri, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Fajar Immanuel Simanjorang, Koordinator Kotaku M.Ridwan, Asisten Ekbang Johndrawadi, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Ekbang Romzi, sejumlah kepala OPD, Camat Pringsewu dan Ambarawa, Lurah Pringsewu Timur dan Jatiagung, serta tokoh masyarakat setempat.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi melalui kata sambutannya berharap pembangunan kedua fasilitas tersebut tidak melanggar aturan yang ada, disamping tanah tempat lokasi pembangunan sudah clean and clear.
Sujadi mewanti-wanti dalam pelaksanaannya nanti selalu berpedoman pada prinsip 💯-0-💯, yakni 100% benar dalam perencanaan, 0% kesalahan dan 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban.
Selain itu, ia juga mengapresiasi program Kotaku di Kabupaten Pringsewu sekaligus berharap akan terus berlanjut dengan program-program lainnya. Menurutnya, pembangunan jika diniatkan sebagai ibadah, akan diberikan keberkahan serta pahala oleh Allah SWT.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung Maria Doeni Isa, mengatakan program Kotaku merupakan program yang diinisiasi Kementerian PUPR yang bertujuan untuk mengurangi luasan kawasan kumuh dan mengurangi pengangguran, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana di seluruh Indonesia dilaksanakan di 313 kabupaten dan kota. Sedangkan di Lampung sendiri dilaksanakan di 7 kabupaten dan kota.
Dikatakan pula oleh Maria, bahwasanya sejak digulirkan program Kotaku, kawasan kumuh di Pringsewu hingga 2019 sudah berkurang signifikan, yakni tinggal tersisa 24 hektar dari 119 hektar kawasan kumuh yang di-SK-kan oleh Bupati Pringsewu.
Selain itu, lanjut Maria, program Kotaku di Kabupaten Pringsewu tergolong lengkap. Namun demikian, ia menyatakan program tersebut tidak akan bisa dilaksanakan tanpa adanya dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, karena kuncinya adalah peran serta pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung program tersebut.
Plt Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Imam Santiko mengungkapkan pembangunan Greenhouse Hidroponik di Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa yang diberi nama ‘Hidro Agung’ nantinya akan dilengkapi dengan kantor pemasaran dan ruang edukasi. Selain itu, juga bakal dilengkapi dengan infrastruktur pendukung seperti jalan rabat beton, drainase, tempat parkir, gazebo dan penerangan, serta didesain sebagai pusat edukasi pertanian hidroponik dan agrowisata, selain sebagai wadah pengembangan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.
Sedangkan Rumah Produksi Olahan Makanan yang diberi nama ‘Omah Sewu’ di Kelurahan Pringsewu Timur, dibangun di atas lahan milik Pemkab Pringsewu, dengan dilengkapi infrastruktur pendukung terdiri dari Rumah Produksi Olahan Makanan, galeri pemasaran dan Ruang Terbuka Publik yang juga akan difungsikan sebagai Pujasera. (Rilis/Sahlani)
Back to top button