Pencemaran Sungai Cileungsi, Presidium pemekaran Bogor Timur, Audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor
Cibinong, (DB) – Rombongan Presidium pemekaran Bogor Timur, hari ini Senin (21/09/2020) melakukan Audiensi dengan komisi III DPRD Kabupaten Bogor, disambut langsung oleh sekretaris komisi III, Fikri Hudi Oktiarwan dari PKS, Ahmad Fatoni, dan Nurodin Nurhawan dari PKB.
Hadir mewakili Presidium pemekaran Bogor Timur : Nafizul Alhafiz Rana (Ketua Umum), Alex Slamet Riyadi (Sekretaris), dan Jaya Abidin (Wakil Bendahara).
Agenda tunggal digelar terkait Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi dan Penambangan Ilegal di Wilayah Bogor Timur.
Audiensi dimulai pk. 14.30 wib, yang dibuka langsung oleh unsur pimpinan komisi III bapak Fikri Hudi Oktiarwan. Setelah menyampaikan pembukaan, kemudian beliau pamitan minta izin meninggalkan ruangan karena mau kembali mengikuti rapat pembahasan di badan anggaran untuk membahas APBD-P.
Selanjutnya agenda audiensi diserahkan kepada bapak Fatoni untuk memimpin acara audiensi.
Fatoni anggota dewan dari dapil 3, menyampaikan akan mendengar dan mencatat aspirasi semaksimal mungkin dan akan memperjuangkannya sesuai dengan kewenangan ke instansi maupun lembaga – lembaga yang terkait, demikian Fatoni menyampaikan pengantar kepada peserta Presidium Pemekaran Bogor Timur.
Alex Slamat Riyadi, Sekretaris Jendral Presidium Pemekaran Bogor Timur, menyinggung surat permohonan Audiensi yang sudah disampaikan, terkait pencemaran sungai Cileungsi Bogor Timur disampaikan yang intinya butuh tindakan tegas dari pemerintah agar memberikan sangsi yang tegas sesuai ketentuan undang-undang, juga memberikan efek jera kepada pemgusaha nakal agar tidak terulang kembali pencemaran sungai Cileungsi. Disampaikan juga bahwa teman-teman dari aktivis lingkungan hidup beberapa kali sudah mengambil langkah-langkah akan tetapi tidak ada tindak lanjut dari harapan dan keinginan tersebut dari instansi terkait.
Nafizul Alhafiz Rana, Ketua Umum Presidium Pemekaran Bogor Timur, juga memyampaikan masyarakat sekitar perumahan-perumahan, seperti Kota Wisata, Gunung Putri jadi korban bau menyengat yang luar biasa. Bau tersebut bisa tercium dari sekitar radius 1 km dari sungai. Kalau musim panas pada musim kemarau air sungai bisa terlihat hitam dan berbusa dan sudah sangat memprihatinkan.
Lebih lanjut Alhafiz menyampaikan atas pencemaran sungai Cileungsi tersebut rakyat merasa resah dan menggugat, bagaimana kewajiban pemerintah dalam hal ini yang mempunyai kewenangan dapat segera mengatasi dan menindak lanjuti, terlebih Dinas Lingkungan Hidup harus proaktif dan tidak menunggu kewenangan pusat. Dibutuhkan ketegasan hususnya komisi III yang membidangi lingkungan hidup, diminta kembali komitmennya untuk bersuara keras memanggil dinas terkait atau memanggil Bupati untuk mempertanyakan komitmen dari Bupati tentang lingkungan ini seperti apa tindak lanjutnya, demikian harapan Alhafiz.
Disampaikan juga oleh Jaya Abidin, wakil bendahara Presidium Pemekaran Bogor Timur, kepada dewan dalam hal ini komisi III. Supaya secara bersama-sama membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL), agar masalah yang ada ini tidak berulang terus, lebih lanjut Jaya menyampaikan supaya memberikan “punishment” yang tegas kepada pelaku industri yang ditenggarai melanggar lingkungan dan mencemarkan sungai Cileungsi.
Menanggapi apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan dari Presidium Pemekaran Bogor Timur, unsur pimpinan komisi III, menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada presidium, mendengar dan mencatat serta berjanji akan menindak lanjuti apa yang telah disampaikan presidium kepada instansi terkait serta stockholders yang ada. (IF)