Pejabat Bupati Tubaba Bersama Kajati Lampung Resmikan Kantor Kejaksaan Dan Nuwo Keadilan
Tulang Bawang Barat (db) – Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Tubaba Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto,S.H.,M.H.serta Peresmian Rumah Keadilan (Nuwo Keadilan) Restoratif Tubaba, Acara Kunjungan Kerja Dan Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto,S.H.,M.H.
Dan peresmian rumah keadilan (Nuwo Keadilan) restoratif Tubaba bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tubaba Jl. Diponegoro Kel. Panaragan Jaya Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.(18/11/22)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH., Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Dr. Zaidirina, SE.,M.Si., Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, ST., Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Sri Haryanto, SH.,MH., Dandim 0412/LU, Letkol Inf Andi Sultan, S.Pd.,MH., Kapolres Tuba Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K.,MM., Danlanud PM. Bunyamin Tulang Bawang di wakili oleh Kaur Intelud Letda Sus Supriyadi.,
Sekdakab Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, SP. Beserta jajarannya, Kasi Intel Kajati Lampung, Aliansyah, SH.,MH., Plt. Ka. Kemenag Tubaba, H. Anton Sopari, M.Pd.I., Para Kasi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Ketua MUI Tubaba, KH. Muhyidin Pardi, S.Ag, Ketua Federasi Adat Marga Empat Tulang Bawang Barat dan Ketua Pokdar Kamtibmas, H. Herman Artha.
Adapun dalam acara tersebut Penyerahan cindera mata oleh Pj. Bupati Tubaba kepada Kajati Lampung dan Penandatanganan prasasti peresmian oleh Kajati Lampung dan Pj. Bupati Tubaba.
Dalam sambutannya pada acara tersebut Kajari Tubaba, Sri Haryanto, SH.,MH, “Sedikit bercerita awalnya Gedung ini dulu di tempati sebagai kantor desa, kemudian kantor Camat, berganti lagi menjadi kantor Bupati, Polres Tubaba, dan Pengadilan Agama serta yang terakhir saat ini sebagai kantor Kajari Tubaba. Dari awal ditempati semakin meningkat semoga yang menempati jabatan dan kariernya mengikuti terus meningkat.” Pungkasnya.
Ucapan selamat datang kepada Kajati Lampung dan Forkopimda Tubaba di Kantor Kajari Tubaba dalam rangka kegiatan peresmian Nuwo Keadilan yang ada di komplek Uluan Nughik dan peresmian Kantor Kajari Tubaba.”Semoga dengan diresmikannya Kantor Kajari Tubaba dan Nuwo Keadilan dapat melayani dan memfasilitasi pelayanan hukum dengan baik bagi kepentingan masyarakat Tubaba.” Kajari Tubaba mengakhiri.
Ditempat yang sama Pj. Bupati Tubaba Dr. Zaidirina, SE.,M.Si dalam sambutannya, “kami mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai Yang merupakan semboyan mempersatu gerakan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang memiliki makna KEBERSAMAAN MENUJU KEBERHASILAN. Semboyan ini menjadi jati diri dalam melaksanakan program-program pembangunan. Latar belakang masyarakat yang beragam suku, agama dan ras tidak menjadi penghalang kebersatuan masyarakat Tulang Bawang Barat, yang bergerak bersama menuju masa depan Tulang Bawang Barat yang lebih baik.”
“Selanjutnya kami ucapkan juga terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, atas dibangunnya Nuwo Keadilan (Restorative Justic) di Kabupaten Tulang Bawang Barat, ini merupakan bentuk kepedulian Kejati terhadap masyarakat, dengan mempercayakan masyarakat dalam menyelesaikan perkara secara musyawarah bersama, serta juga sebagai wujud sinergitas antara Kejati dan masyarakat.Dengan adanya Nuwo Keadilan ini, dirasa dapat memberi manfaat besar terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat dan generasi yang akan datang. Masyarakat bisa semakin melek hukum bahwa ada penyelesaian hukum di luar pengadilan melalui pendekatan mediasi atau musyawarah.” Pungkas PJ Bupati.
Sambutan Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH, “Pesan yang perlu kami sampaikan sesuai dengan UU No. 35 dan Peraturan Jaksa Agung No. 18 dimana kabupaten/Kota harus mempunyai rumah singgah tempat rehabilitasi Narkoba termasuk fasilitas dan perawatannya. Tujuanya, mulai saat ini sudah mulai diterapkan kepada pengguna/pemakai pecandu narkoba murni, jika di tangkap tidak perlu di serahkan ke pihak Polres tapi di serahkan ke rumah rehabilitasi untuk dilakukan rehab agar kembali bersih dan sembuh dari pengaruh Narkoba dan dapat kembali lagi ke masyarakat dengan hidup normal.”
“Narkoba merupakan musuh besar bagi kita semua, Indonesia sebagai tempat pasar yang sangat menjanjikan yang bisa di masuki lewat jalur darat, laut dan udara. Mari kita bersatu padu membrantas Narkoba dan tidak ada toleransi bagi kami dengan memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pengedar Narkoba.” Jelasnya.
“manfaatkan tempat ini dengan sebaik-baiknya sebagai tempat pelayanan hukum bagi masyarakat, terima dan layani bila ada laporan masyarakat dengan memberikan solusi dan jalan keluar terbaik.” Diresmikannya Nuwo keadilan di kompleks Uluan Nughik yang berfungsi sebagai tempat fasilitas pelayanan hukum guna menyelesaikan permasalahan hukum secara musyawarah mufakat. (*)
Tim AWPI Tubaba