Oprasi pemotongan pipa inlet tambak udang Karimun Jawa
Jepara, Karimun Jawa delikbuana.com – Diagendakan selama tiga hari dimulai hari ini kamis (2 November 2023) hingga sabtu (4 November 2023) oprasi terpadu penertiban pipa inlet tambak udang di Karimun dan Kemojan Kepulauan Karimun Jawa Kabupaten Jepara. Kamis (2 November 2023)
Dilaksanakan dari gabungan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan), BTN (balai taman Nasional), Kepolisian dan TNI. Melibatkan kurang lebih 82 personil yang di pecah menjadi 2 tim. Tim 1 diketuai oleh bapak Agus dari Polhut SPORC bergerak di desa Kemojan dan tim 2 di ketuai oleh bapak Samsul juga dari Polhut SPORC untuk desa Karimun.
Oprasi pemotongan pipa inlet yang diperuntukkan mengambil air laut para petambak guna keperluan tambak sebelumnya tidak pernah di beritahukan terlebih dahulu oleh pihak-pihak tersebut kepada petani tambak.
Saat ada perlawanan dari para petambak Terkait
Pemotongan pipa inlet tersebut samsul menjelaskan, “bahwa pipa inlet tersebut masuk kawasan taman nasional dan itu ada di pasal 33 tidak di perbolehkan dan juga ada ancaman pidananya, dan kami hanya memotong pipa yang masuk di kawasan taman nasional saja dan kami tidak ada wewenang untuk tambak nya sendiri” Jelasnya
Dan dari kutipan pembicaraan dengan pemilik tambak samsul mengatakan, bahwasanya giat ini sudah di rapatkan oleh pihak-pihak diantaranya BTN (badan taman nasional), KKP (kementrian, kelautan dan perilanan, Gakum – KLHK (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Perwakilan Pemkab jepara.
Salah satu Pemilik tambak pak kasturi mengatakan “ya mau bagai mana lagi, pasrah aja, tapi saya bingung untuk menutup utang yang saya pakai buat modal tambak ini,” Celotehnya dengan mimik muka yang sudah terlihat lelah dan bingung.
Lanjutnya “pemotongan ini tanpa pemberi tahuan dulu dan saya di beritahu hanya melalui telfon itu pun tadi pagi saya masih di tengah laut, saya bisa apa selain jawab (nggeh), padahal saya bingung mau jawab apa,” Jelasnya
Lanjutnya “gimana nasib pekerja saya, dan gimana nasib saya sendiri untuk nutup utang Bank saya, nantinya kalo memang tanah saya ini besar-benar tidak boleh di buat tambak,” Ungkapnya
Imbuhnya “ya gimana ya, katanya mereka tidak mempermasalahkan tambak nya tapi bagaimana tambak ini bisa digunakan kalo tidak boleh mengambil air laut dengan menggunakan pipa, apa solusi mereka untuk saya,” Pungkasnya
Saat di konfirmasi pihak Polhut SPORC (Satuan Polhut Reaksi Cepat) pak samsul enggan meberikan statment terkait giat tersebut kepada pewarta delikbuana.com. (Rikha)