Kuat Dugaan Ada Praktek KKN di KPU Tanggamus pada Perekrutan Anggota PPK Kecamatan Pugung
TANGGAMUS (Delikbuana) – Penetapan dan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamtan Pugung Kabupaten Tanggamus yang dilaksanakan beberapa hari lalu dinilai banyak kejanggalan, hal ini tuai jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Selain itu juga memantik para tokoh masyarakat yang menginginkan situasi dan kondisi Pemilukada serentak tahun 2024 damai dan berintegritas.
Menurut keterangan BD, AG dan beberapa rekannya saat di temui di kediamannya masing-masing menerangkan kuat dugaan di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus adanya praktik korupsi, kolusi Nepotisme ( KKN ).
Pasalnya, dari beberapa anggota PPK Kecamatan Pugung yang ditetapkan KPU Tanggamus terkesan sangat di paksakan serta terendus orang titipan. Hal ini bisa dilihat dari salah seorang yang berinisial DF Anggota PPK terpilih tidak lain adalah adik kandung dari Edi Berdiansyah yang aktif saat ini menjadi anggota komisioner KPU Tanggamus. Sedangkan AM, anggota PPK Pugung yang juga terpilih diketahui aktif di salah satu Organisasi yang sama dengan Edi.
“DF diketahui baru beberapa bulan tinggal di Kecamatan Pugung, bahkan saat menjadi bendahara PPK Saat Pilpres dan Pileg kemarin memiliki catatan kinerja yang buruk, jarang ngantor bahkan ada upaya untuk mengaburkan Dana oprasional PPK senilai jutaan rupiah, kejanggalan perekrutan ini kemaren juga sudah kami sampaikan ke masing-masing kepala pekon agar bisa ditindaklanjuti demi terciptanya Pemilu yang berintegritas,” beber Sumber kepada media ini, Minggu (19/5/24).
Terpisah TN, yang pernah menjabat sebagai Ketua PPK Pugung, membenarkan terkait buruknya kinerja DF saat menjadi Anggota PPK.
“Kalau untuk Dana Operasional kami waktu itu udah diganti oleh yang bersangkutan karena sudah ditembuskan ke KPU kabupaten Tanggamus,” ucap TN.
Sedangkan, Yuhendri ketua DPK Apdesi Kecamatan Pugung juga membenarkan bahwa ada beberapa tokoh masyarakat datang menemuinya menyampaikan keberatan dan adanya dugaan kecurangan saat perekrutan PPK Pugung.
“Selain dari tokoh masyarakat, rekan-rekan kepala pekon juga menyampaikan hal yang sama,” Jelasnya.
Masih kata Yuhendri, menyikapi gejolak yang ada di masyarakat DPK Apdesi Pugung sudah melayangkan Surat keberatan sesuai dengan Nomor : 896/007/DPK-PUGUNG/V/2024, ke KPU Kabupaten Tanggamus, dengan tembusan ke PJ Bupati Tanggamus, DPRD Kabupaten Tanggamus serta komisi I DPRD Kabupaten.
“Adapun isi surat yang kami layangkan menyatakan sikap keberatan hasil penetapan anggota PPK Pugung terpilih, karena dianggap tidak mewakili penduduk asli Pugung, juga menanyakan sikap Independensi KPU Tanggamus dalam penetapan anggota PPK Pugung terpilih,” timpalnya.
“Kami berharap KPU Tanggamus dan KPU Provinsi bisa meninjau dan mempertimbangkan kembali terkait ada gejolak di tengah masyarakat pasca ditetapkan anggota PPK Pugung beberapa hari Lalu. Kami dari pemerintah pekon tentunya berharap penuh pada pelaksanaan Pemilukada serentak Tahun 2024 bisa berjalan dengan baik, aman damai dan berintegritas.” tambah Yuhendri.
Sampai berita ini diterbitkan pihak yang bersangkutan belum bisa di mintai kerangan baik Angga selaku ketua KPU, Edi Beriansyah Anggota KPU maupun Deni F selaku angota PPK Pugung terpilih, meskipun dihubungi melalui sambungan Watshap maupun telepon seluler. (Subhan)