KPM BPNT dapat Bantuan Covid-19, Tidak Kumpulkan KKS Ketua Kube Jogja Induk Ancam Lapor Polisi
Pringsewu (DB) – Masa pandemi Covid- 19 Menteri Sosial Juliari.P Batubara, secara simbolis telah meluncurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp500 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak termasuk dalam KPM Program Keluarga Harapan (PKH) di Jakarta, Senin (31/8/20) lalu.
Kemudian, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) PKH dan BPNT Program Sembako adalah upaya pemerintah mentransformasikan bentuk bantuan non tunai, yakni menggunakan kartu elektronik yang di berikan langsung kepada KPM.
Hal tersebut bertujuan agar terbentuknya KPM yang mandiri, kemudian meningkatkan kesadaran dan kemauan KPM untuk berlatih dan bertransaksi sendiri, dan mengurangi resiko penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Namun masih ada saja oknum yang menyalahgunakan wewenangnya dengan secara kolektif mengumpulkan KKS KPM atau ATM penerima manfaat untuk dilakukan penggesekan dan pengambilan uang bantuan secara tunai.
Seperti yang dikeluhkan salah seorang KPM warga Pekon (Desa) Jogja Induk, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa KKS BPNT/ATM miliknya dimintai oleh Ketua Kelompok Usaha Bersama (Kube) E-Warung Jogja Jaya.
“Sama dia (Wanti) Ketua Kube Jogja Jaya suruh kumpul, nanti ditangkap polisi kalau tidak dikumpulkan, pokoknya dikumpulkan jadi satu semua kartu ATM-nya, kalau ngga mau ngumpul, nanti didatangi polisi,” ungkap narasumber kepada media ini, Jum’at (4/9/20) kemarin.
Bahkan, narasumber tersebut tidak mengetahui kalau dirinya mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar 500 dari Kemensos.
“Tetangga bilang saya dapat bantuan 500 ribu, saat saya minta kartunya sama Wanti tidak boleh, karena sudah sama pendamping TKSK Pak Bowo dibawa ke bank, kalau diminta gak boleh nanti ditangkap polisi, ya kalau polisi mau tangkap pasti harus ada kesalahan, sedangkan saya tidak buat kesalahan,” bebernya.
Karena merasa haknya di ambil Ketua Kube alias si Wanti, narasumber kemudian menegaskan akan memprint-out rekening koran miliknya di Bank BRI agar mengetahui ada transaksi pengambilan atau tidak.
“Saya bilang sama wanti bahwa saya masih memiliki buku tabungan, satu-satunya jalan ke Bank print out rekening koran, dan akan ketahuan setiap bulannya transaksi pengambilan. Tak lama dari itu akhirnya Wanti mendadak kebingungan dan menangis minta maaf segala macam juga minta tutup kasus ini, ia mengaku menggesek bukan buat sendiri tapi untuk dibagikan sama orang-orang tua yang gak dapat, akhirnya ia juga mengembalikan uang milik saya dan meminta maaf sudah menggesek tanpa sepengetahuan saya,” papar dia.
Terpisah, Wanti Ketua Kube Jogja Jaya saat dikonfirmasi menepis semua tuduhan yang diberikan kepadanya, bahkan berdasarkan pengakuan Wanti, bukan hanya satu KPM saja yang diambil ATM BPNT oleh dirinya.
“Iya emang saya kumpulin itu Atmnya, soalnya kan Mbah-mbah yang dapet itu bantuan corona, tapi kan kasian kalau mereka yang ambil ke BRI Link, jutaan mereka gak tau pin nya berapa, karena yang sekarang beda-beda,” kata Wanti membela diri.
Bahkan, menurut pengakuan Wanti, dirinya tak membawa lama ATM BPNT milik KPM. Walaupun ia tahu, itu melanggar juknis.
“Tapi saya kan gini, saya kasih tahu yang dapet bantuan 500, saya kasih tahu semua, ini dapat bantuan Corona, tapi bukan PKH. Dari 500 ribu ada potongan di BRI Link 5 ribu rupiah. Itupun kartu ngga saya inepin, pagi sata ambil siang sudah saya pulangin,” kilah dia.
Wanti juga tak mengakui bahwa dirinya telah melakukan pengancaman terhadap kepada KPM yang tidak mau mengumpulkan ATMnya.
“Ah enggaklah, kadang ya salah paham. Orak lah aku kasian malah. Intinya saya sudah sering nolongin,” pungkasnya. (Tim)