Hindari Miss Komunikasi Antara Perushaan Dan Pekerja,Pemda Mesuji Gelar Rapat Konsolidasi Tripartit
Mesuji Lampung,(Delikbuana.com) -Bupati Mesuji Hi. Saply TH membuka Rapat Konsolidasi Lembaga Kerja Sama Tripartit bertempat di Balai Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya dengan mengusung tema “Harmonisasi Hubungan Industrial Dimasa Pandemi” Kamis,(23/09/ 2021) pukul 08.30.
Rapat Konsolidasi tersebut dihadiri oleh Perwakilan Apindo, Perwakilan Serikat Buruh dan Serikat Pekerja, Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang menaungi wilayah Kabupaten Mesuji dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi unsur pemerintah dalam LKS Tri Partit.
Dalam Sambutanya Bupati Mesuji H.Saply TH dan selaku Ketua LKS Tripartit Kabupaten Mesuji Menyampaikan bahwa Pentingnya Konsolidasi Tripartit dilaksanakan untuk menghindari miss komunikasi antara Pelaku usaha dengan Pekrja/buruh, meningkatkan kesejahteraan Pekerja/ buruh dan terjaminya kelangsungan usaha pelaku usaha/perusahaan sehingga terciptanya Hubungan Industrial yang harmonis, saling mendukung dan saling menguntungkan pada para pihak baik perusahaan maupun Buruh atau pekerja.Kata Bupati Mesuji
Pada Kesempatan itu juga, Bupati Mesuji H. Saply TH menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS ketenagakerjaan Kepada Saudar Romli (karyawan PT. Prima Alumga) dengan total santunan sebesar Rp. 677.064.856,- (enam ratus tujuh puluh tujuh juta enam puluh empat ribu rupiah) yang merupakan santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, beasiswa anak, saldo jaminan hari tua dan jaminan pensiun) dan beliau mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melayani nasabahnya.
Selain itu Bupati Mesuji juga menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan Untuk Pegawai Tenaga Harian Lepas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mesuji yang dengan mandiri mengikuti kepersetaan jaminan social ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengungkapkan bahwa pentingnya jaminan social ketenagakerjaan bagi ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi pekerja dalam melakukan kegiatan atau kewajibanya sebagai pekerja dan keluarga pekerja jika terjadi hal–hal yang tidak diharapkan melalui tunjangan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bahkan beasiswa anak ahli waris 2 (dua) orang anak sampai pendidikan pada perguruan tinggi (kuliah).Ujar Kadis nakertrans
Kedepan untuk mendukung visi Bupati Mesuji “ Mewujudkan Masyarakat Sejahtera, Aman dan Berkeadilan” Kepala Disnakertrans mengatakan bahwa LKS Triparit sangat vital dalam menemukan pendapat atau kepentingan pekerja dan pemberi kerja yang difasilitasi oleh pemerintah dalam hal ini Disnakertrans agar keseimbangan berusaha atau Iklim Investasi Di Kab. Mesuji Kondusif dan tingkat laju pengangguran bisa di tekan.tutupnya.(Dmr/Hada)