FPII dan BARAK NKRI Kota Metro Mengundang Perusahaan Toll Area BARTER Untuk Sosialisasi Terkait Ketenagakerjaan
Tegineneng,delikbuana – Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Kota Metro dan BARAK NKRI Kota Metro mengandung perusahaan toll area bakauheni – terbanggi besar (BARTER) untuk sosialisasi terkait ketenagakerjaan, di gedung gerbang toll Tegineneng, jum’at (03/03/2023).
Mengundang pembicara langsung dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Helmi Ady, untuk jadi pemateri.
Bertujuan untuk mengedukasi dan menjelaskan secara rinci terkait paparan tentang hubungan kerja berdasarkan UU no. 11 tahun 2020, tentang cipta kerja dan PP no. 35 tahun 2021, tentang hubungan kerja waktu tertentu.
Helmi menyampaikan “sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkan ijo oit hubungan kerja berdasarkan undang-undang cipta kerja no. 11 tahun 2020 dan undang-undang cipta kerja no. 35 tahun 2021 tentang hubungan kerja waktu tertentu.” jelasnya
Eri oktori kepala administrasi ruas tol Barter menambahkan “Untuk hak-hak kemungkinan akan di berikan oleh PT yang lama dan kedepannya pasti akan kami penuhi hak – hak dari pegawai melalui vendor yang baru ini, dan diharapkan dengan pergantian vendor ini dapat lebih sukses”.
Dilanjutkan juga oleh Agusti Ria Ketua DPD FPII Kota Metro ” Kami dari Organisasi Pers dan juga Ormas melakukan kegiatan ini sehingga dapat terjalin informasi yang baik, dan juga kami memaparkan hak – hak dari pekerjaan dan juga perusahaan dimana kami bekerja sama dengan Disnaker Provinsi Lampung,” pungkasnya.(Rikha)