Fatayat NU Pringsewu Audiensi ke Kejari, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Pringsewu (Delikbuana) – Guna memperkuat strategi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Pringsewu melakukan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (6/1/2026) pagi.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan, didampingi Kepala Seksi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja. Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara organisasi perempuan dengan aparat penegak hukum (APH).
Ketua PC Fatayat NU Pringsewu, Siti Aisah, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan menjalin sinergi dalam menindaklanjuti program Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A), lembaga yang dibentuk Fatayat Pringsewu.
“LKP3A baru dilantik Juli lalu, memang belum banyak kegiatan, namun kami sudah mulai melakukan pendampingan. Di dalamnya terdapat layanan litigasi dan non-litigasi. Harapannya, program ini dapat difasilitasi dan didukung Kejari Pringsewu,” ujar Siti Aisah.
Sementara itu, Kajari Pringsewu Evi Hasibuan menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi langkah Fatayat NU yang fokus pada isu perempuan dan anak. Ia menilai kolaborasi lintas sektor sangat penting di tengah meningkatnya kasus kekerasan.
“Ke depan pasti banyak tantangan. Tapi jika niat kita tulus membantu sesama, khususnya perempuan dan anak, maka jangan pernah menyerah,” tegas Evi.
Evi juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pringsewu. Ia mendorong Fatayat untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk psikolog, guna pemulihan trauma korban.
“Kesehatan mental anak sangat penting. Jangan sampai korban hari ini menjadi pelaku di masa depan. Sebagai perempuan, kita harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” tandasnya. (Zai)




