“Emak-emak” komunitas Perantauan di Tangerang Menyatakan Ikrar dukung ALB-ERLINA
Tangerang, (DB) – Silaturahmi Komunitas Perantauan yang tinggal di seputaran “Tangerang Raya” ( _Kab. Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel_), Minggu (15/11), telah melakukan kebulatan tekad dan sepakat ber-ikrar mendukung kemenangan Paslon Bupati No. 2 – (ALB – ERLINA), untuk menjadi Pasbub Kabupaten Pesisir Barat Periode 2021 – 2026.
Kegiatan silaturahmi tersebut murni di-inisiasi oleh “emak-emak” yang tinggal di seputaran Tangerang, dan sudah barang tentu mendapat dukungan penuh/supporting dari bapak-bapak yang tinggal dikawasan tersebut.
Panggilan jiwa dan ketulusan hati “emak-emak” tersebut, hingga melakukan inisiatif pada kegiatan tersebut adalah semata-mata didorong oleh suatu keinginan yang sama untuk melihat “Pekon” (Kampung halaman) adanya suatu perobahan, menjadi lebih baik dibandingkan dengan kondisi saat ini. Sehingga sepakat ber-ikrar mendukung penuh Paslon No. 2 – ALB – ERLINA untuk terpilih menjadi Pasangan Bupati Kabupaten Pesisir Barat periode 2021 -2026, dalam kontestasi Pilkada yang akan di selenggarakan pada Tgl. 9 Desember 2020 mendatang.
Silaturahmi Komunitas Perantauan tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan sebagai perwakilan dari “pekon-pekon” yang mencakupi Pesisir Krui (Selatan, Tengah Dan Utara). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Restoran “Jaga Rawa”, salah satu destinasi wisata yang ada di Kota Tangerang.
Acara dibuka oleh Taswin Rahman yang sekaligus sebagai penyelenggara dalam memandu keberlangsungan kegiatan tersebut.
Beberapa pemaparan dan pandangan mengenai kenapa kita harus mengajak, menyarankan, dan memberikan pandangan tentang kondisi daerah kita serta jalannya pemerintahan selama ini.
Disampaikan oleh antara lain, Zainal Mussafa, Andi Rizwan, Sirjon, Yurmanhis, Irwan Fiskal, Zurni Paulina, Evayanti.
Penyampaian pandangan dari pembicaraan tersebut, secara garis besar dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai benang merah.
-. Bahwa semua sepakat, dari 3 Paslon, ajakan serta saran untuk mendorong minak muari di “Pekon” dapat memberikan hak suaranya kepada pasangan No. Urut 02 / ALB – ELINA.
-. Semua sepakat untuk tidak ke-Paslon No. Urut 01 dengan Alasan bukan asli putra daerah.
-. Dan semua sepakat untuk tidak ke-Paslon No. Urut 03, karna dinilai selama 5 tahun dalam masa jabatannya tidak menunjukan hasil pembangunan yang signifikan.
Penggusuran terjadi dibeberapa lokasi, dan mangkraknya berapa bangunan/infrastruktur (unfinished building), hususnya kantor Bupati sebagai salah satu Symbol atau salah satu “Icon” dari salah satu daerah.
-. Dinilai juga menjelang habisnya masa jabatan patahana.
Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) merilis penilaian kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Lampung melalui progres Pemerintah Daerah per tanggal 6 November 2019. Hasilnya, Kabupaten Pesisir Barat menempati urutan terbawah dalam penilaian KPK (red).
Kemudian mendapat Predikat salah satu Kabupaten sebagai daerah tertinggal di Provinsi Lampung, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 63 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 – 2024.
Dari pandangan tersebut Komunitas Perantauan yang ada di Tangerang menyatkan Ikrar dan bersikap : Untuk mendukung Paslon No. 02 ALB – ERLINA.
1. Mendukung penuh untuk memenangkan ALB – ERLINA.
2. Siap mengajak seluruh “Minak Muari” (Keluarga Besar) yang tinggal di “Pekon”.
Untuk memilih dan memenangkan Paslon No. 02 ALB – ERLINA.
3. Siap mengingatkan dan mengawal Visi Misi dari Paslon No. 02, apabila ada penyimpangan dan tidak kesesuaian dengan janji, melalui jalur yang di benarkan oleh regulasi yang ada.
Merespon niat baik yang dilaksanakan oleh Komunitas Perantauan di Tangerang (15/11). Dang Mex biasa disapa, dalam kapasitas sebagai Ketua Pemenangan ALB – ERLINA, melalui WAG menyampaikan ucapan Alhamdulillah sebagai rasa syukurnya dan Terima kasih kepada semua peserta Silaturahmi dari Komunitas Perantauan di Tangerang, senantiasa menjaga soliditas dalam setiap langkah, demikian Dang Mex menutup ucapannya. (IF)