Dugaan Penyimpangan Dana Belanja Motor Pekon di Pugung, Inspektorat Tanggamus akan Telaah dan Lakukan Pemanggilan Sejumlah Kakon
TANGGAMUS (Delikbuana) – Dugaan kuat tilep dana belanja pengadaan kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan oleh MH Kepala Pekon Sumanda juga sekaligus Bendahara DPK Apdesi Pugung ditanggapi serius oleh Inspektorat Tanggamus.
Gustam Apriansyah, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus saat ditemui diruang kerjanya akan menindaklanjuti informasi terkait tentang adanya dugaan penggelapan dana belanja motor tentunya bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2023 dari seluruh Pekon se-Kecamatan Pugung yang diserahkan langsung kepada MH selaku Bendahara Apdesi setempat untuk mengakomodir belanja unitnya.
“Menanggapi informasi dari kawan-kawan media, tentu ini akan kami telaah dan di klarifikasi. dalam waktu dekat baik dengan Kecamatan, MH dan 10 kakon bersangkutan, kami akan berkordinasi dan melakukan pemanggilan untuk di mintai keterangannya, jika memang hasilnya nanti ada indikasi maka kami akan lakulan audit investigasi untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi kerugian negara yang di timbulkan,” tandas Gustam, Rabu (17/1/24).
Menurut Gustam, seharusnya pembelanjaan melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2023 sampai batas akhir 31 Desember 2023 harus sudah selesai untuk melakukan realisasi belanjanya.
” Adapun mekanisme pembelanjaaan anggaran terhitung dari Tanggal 1 januari hinga 31 Desember 2023 harus sudah di belanjakan, jika memang ada sisa anggaran atau ada Item yg belum terbelanjakan maka dananya harus di silpakan ke rekening kas pekon,” timpalnya.
Sedangkan, masih kata Gustam, untuk batas akhir pembuatan laporan pertanggungjawaban realisasinya selambat-lambatnya bulan Maret Tahun 2024 sudah selesai.
” Laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan Tahun 2023 paling lambat sampai bulan maret Tahun 2024 harus sudah selesai. Berdasarkan LPJ tereebut akan diketahui apa aja yang sudah di terealisasi dan yang blum terealisasi kegiatan pekon, kalau toh memang ada yang belum teralesasi uangnya harus ada di Silpa dong,” lugasnya. (Subhan Efendi)