DAERAHHukum dan KriminalLAMPUNG

DPD AWPI Provinsi Lampung Mengecam Keras Oknum Wartawan Di Beritakan Dikaitkan Dengan Organisasi

 

 

 

Bandarlampung (db) – DPD AWPI Provinsi Lampung mengecam keras oknum wartawan yang memberitakan kasus Zulkipli yang dikaitkan dengan Organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia.

Diketahui sebelumnya, dalam beberapa pemberitaan baik media cetak maupun elektronik. Zulkipli ditangkap oleh pihak Polres Lampung Utara atas dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Defri Zan selaku terlapor.

“Apa hubungannya dengan AWPI. Jelas namanya Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia, urusan jurnalistik urusan dunia profesi wartawan baru ada kaitannya, ini jelas ada indikasi pencemaran nama baik organisasi, jangan kaitkan urusan pindana seseorang dengan organisasi, lihat konteks nya dong, belajar lagi benar lah, dan kita akan sikapi ini,” Kata Refky. Selasa (05/04/2022)

Ada hal yang harus diluruskan disini, Zulkipli bukan ditangkap akan tetapi diamankan oleh Polres Lampung Utara terkait laporan mantan mitra kerjanya di gerbangsumatera88 Defri Zan.

“Saya tekankan, AWPI melakukan pendampingan hukum terhadap Zulkipli pada kasus pengeroyokan yang diterimanya saat melaksanakan tugas jurnalistik di Kantor Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara. Dan hasil keputusan pengadilan suah jelas bahwa Defri Zan bersalah karena melakukan pengeroyokan,” jelasnya.

Selain itu, Bung Refky juga menyayangkan adanya tudingan yang di tujukan kepada Zulkipli bahwa ia telah melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor. “Ini tuduhan yang brutal, terlihat bahwa oknum wartawan dan media tersebut tidak melakukan kerja-kerja jurnalis secara profesional, tidak tahu informasi sebenarnya tapi maen beritakan saja, ini melanggar etik,” ujarnya.

Lanjutnya, saya juga sudah berkoordinasi dengan kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama. Beliau dengan tegas tidak pernah menyatakan atau mengaitkan nama organisasi AWPI di media manapun berkenan kasus yang menimpa Zulkipli ini.

“Bukan saya juga yang menyampaikan hal itu, silahkan konfirmasi ke yang buat berita ya, Kita profesional dari awal hingga saat ini tidak ada kepentingan, Silahkan bapak berikan hak jawab ke yang memuat berita pak, di doorstop tadi pun saya tidak menyebutkan AWPI silahkan dicek,” papar AKP Eko Rendi Oktama melalui Via WhatsApp pribadinya. Senin (04/04/2022).

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung itu meminta media ataupun oknum wartawan terkait untuk meminta maaf kepada AWPI secara kelembagaan.
“Kita sudah kumpulkan data media yang telah mengaitkan kasus pencurian Zulkipli tersebut dengan AWPI. Melalui pemberitaan ini saya minta klarifikasi ke media dan tertulis, akan kami surati media tersebut,” tegasnya.(TIM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button