Diduga Tilep Dana Belanja Kendaraan Roda Dua, Dinas PMD Kabupaten Tanggamus Segera Panggil APDESI Pugung
TANGGAMUS (Delikbuana) – Pembelanjaan kendaraan roda dua untuk masing-masing pekon di Kecamatan Pugung yang belum terealisasi sampai saat ini tuai persoalan.
Pasalnya, dana yang bersumber dari tiap-tiap Pekon se-Kecamatan Pugung hingga dari dana subsidi dari pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023 dugaan kuat di tilep oleh MH Bendahara Apdesi Pugung.
Dalam hal itu, Eko Didi Armadi Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanggamus dalam persoalan tersebut memang mermberikan rekomendasi untuk pembelajaran barang berupa kendaran bermotor roda dua untuk aset Pemerintah Pekon se-Kecamatan Pugung.
“Kami disini hanya mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembuatan STNK dan BPKB kendaran motor, sedangkan untuk pembelanjaan unitnya itu hak pekon,” ucap Eko, kepada media ini diruang kerjanya, Rabu (17/1/23).
” Terkait anggaran kami sudah menerima laporan bahwa anggaran Dana Desa di Termin III salah satunya untuk belanja pengadaan motor dinas pekon dan anggaran itupun sudah terealisasi, kalau masalah uniitnya, ya kami tidak mengetahui karna secara undang undang pekon ini sudah punya otonomi,” beber dia.
Masih dikatakan Eko, persoalan belum terealisasinya item belanja tersebut pihak akan melakukan upaya dengan akan mengundangpihak Pekon ataupun Apdesi Pugung untuk dimintai keterangan serta alasannya.
“Kami akan undang pihak pekon dan Apdes, karna kami juga harus dengar ketarangan dari mereka seperti apa, jika memang anggaran pembelanjaannya di Tahun 2023, ya seharusnya sudah dibelanjakan dan fisiknya juga harus ada, kalau meemang ada yang belum terbelanjakan ya harus disilpakan,” tandasnya.
Eko menambahkan bahwa Dinas PMD Kabupaten Tanggamus akan agendakan secepatnya memanggil pihak Pekon dan Apdesi Pugung.
“Nanti hasilnya kalau sudah dimintai kerangan, paling lambat Jum’at (19/1/24) nantik akan kami informasikan,” .tutupnya.(Subhan Efendi)