Diduga Diminta Uang Terima Kasih Usai Terima PIP, Wali Murid SDN 1 Enggalrejo Buka Suara, Pihak Sekolah Membantah
Penulis : Novi Antoni

Pringsewu (Delibuana) – Dugaan pungutan terhadap wali murid penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, mencuat ke permukaan. Beberapa wali murid mengaku diminta memberikan sejumlah uang kepada pihak sekolah sebagai bentuk “ucapan terima kasih” setiap kali pencairan bantuan tersebut.
Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Besaran bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan, dan diberikan secara tunai ke rekening penerima melalui bank penyalur.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya demi keamanan menuturkan, dugaan pungutan itu bermula beberapa tahun lalu ketika seorang wali murid dipanggil oleh pihak sekolah. Pertemuan tersebut, menurutnya, membicarakan teknis penyaluran dana PIP.
“Zaman itu ada satu wali murid yang dipanggil oleh pihak guru, entah apa yang dibahas kami nggak tahu. Setelah itu dia menyampaikan pesan ke kami bahwa tiap pencairan PIP diminta memberikan sejumlah uang ucapan terima kasih. Awalnya kami keberatan, tapi karena yang lain setuju, saya ikut setuju,” ujarnya saat ditemui media ini.
Wali murid tersebut mengungkapkan bahwa nominal yang diberikan bervariasi, menyesuaikan jumlah bantuan yang diterima siswa.
“Kalau yang terima Rp450 ribu, biasanya kasih Rp50 ribu. Kalau yang dapat Rp225 ribu, kasihnya cuma Rp25 ribu,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun awalnya keberatan, sebagian wali murid akhirnya mengikuti karena khawatir hubungan anak dengan pihak sekolah menjadi terganggu.
“Jujur saja, rasa takut itu ada. Walau dibilang sukarela, tapi karena semua ikut, jadi kita merasa nggak enak kalau nggak ngasih,” ungkapnya.
Kepala UPT SDN 1 Enggalrejo, Siti Asiyah, membantah keras tudingan adanya pungutan tersebut. Menurutnya, pihak sekolah tidak pernah meminta maupun memungut uang dari wali murid penerima PIP.
“Kami tidak pernah memungut sepeser pun. Kalimat potongan atau permintaan uang itu tidak ada. Kami sampaikan ke wali murid bahwa kami tidak pernah meminta,” tegas Siti Asiyah. Selasa (5/8/25).
Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya memfasilitasi administrasi penerima PIP, mulai dari pendataan, pengajuan, hingga pendampingan saat proses pencairan di bank penyalur.
“Tugas kami memastikan anak yang berhak menerima bantuan mendapatkan haknya. Tidak ada istilah uang terima kasih atau pungutan apa pun,” tambahnya.