Diam Seribu Bahasa, Ketua KONI Pringsewu Didesak Klarifikasi Isu Rangkap Jabatan
Penulis : Novi Antoni

Pringsewu (Delikbuana) – Dugaan rangkap jabatan di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pringsewu terus menuai sorotan publik. Masalah ini dinilai melanggar aturan Sistem Keolahragaan Nasional dan berpotensi menimbulkan persoalan serius, mulai dari kesulitan dalam penyusunan SK kepengurusan, laporan pertanggungjawaban keuangan, hingga indikasi adanya double payment.
Pengurus yang merangkap jabatan diduga mengelola dua anggaran sekaligus: dana KONI dan dana cabang olahraga (cabor) yang juga dipimpinnya. Kondisi ini dikhawatirkan menciptakan konflik kepentingan karena pengurus memiliki kewenangan sekaligus sebagai penentu kebijakan dan penerima manfaat.
Isu rangkap jabatan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya Facebook. Salah satu akun bernama Aryantoni berkomentar tajam.
“Enak nih bisa ngajuin proposal terus disetujui sendiri, cair deh,” tulisnya.
Sayangnya, Ketua KONI Pringsewu dr. Ferdy Jaya Saputra hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi. Upaya menghubunginya melalui WhatsApp tidak mendapat balasan, bahkan saat dihubungi lewat nomor 081179xxxxx, telepon tidak pernah diangkat.
Sebagai pejabat publik, baik dalam kapasitasnya sebagai Ketua KONI maupun anggota legislatif, Ferdy seharusnya tidak menimbulkan kesan alergi terhadap wartawan. Publik berharap adanya keterbukaan informasi dan penjelasan resmi terkait polemik di tubuh KONI Pringsewu agar tidak berlarut-larut.(*)