Bupati Pesibar : Hi. Agus Istiqlal Pimpin Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Pesisir Barat – (DB). Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Mensosialisasikan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Pelaksanaan sosialisasi di Gedung Serba Guna Selalaw Labuhan jukung. Selasa (09/02/2021).
Bupati DR. Drs. Hi. Agus Istiqlal., SH., MH memimpin langsung Acara Sosialisasi dan didampingi oleh Sekda Kabupaten Pesisir Barat dan Asisten Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, di hadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan di hadiri oleh seluruh Pratin se-Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan atas nama Pemerintah Pesisir Barat mengucapkan terimakasih kepada seluruh peratin kabupaten pesisir barat yang telah berkenan hadir pada hari ini dalam rangka sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2021, semoga melalui acara ini kita dapat bersama-sama membangun wilayah kabupaten pesisir barat ini dengan lebih baik lagi.
pada kesempatan ini Bupati menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2021, yang tentu saja memiliki manfaat yang luar biasa demi kemajuan pekon-pekon di Kabupaten Pesisir Barat.
Prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 telah diterbitkan kementerian desa pada bulan september 2020. Permendesa pdtt 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 masih diwarnai dengan perbaikan dampak Pandemi covid-19. Permendesa ini mengatur prioritas penggunaan dana desa dan pedoman umum pelaksanaan penggunaan dana desa tahun 2021. hal yang cukup menggembirakan bagi kita semua adalah masuknya SDGS desa sebagai pedoman umum pelaksanaan dana desa tahun 2021.
SDGS desa merupakan upaya terpadu untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Permendesa pdtt 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 tetap mengutamakan kesehatan masyarakat pekon dan perbaikan kondisi ekonomi pekon, dalam Permendesa ini digarisbawahi bahwa Pandemi Covid-19 adalah bencana yang disebabkan oleh faktor nonalam yaitu corona virus disease 2019 (covid 19) yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat Pekon, sehingga mengakibatkan korban jiwa manusia serta dampak sosial, ekonomi, kesehatan dan kejiwaan atau psikologis masyarakat.
Pekon aman Covid-19 dan blt desa pun menjadi hal penting dimasa ini, Pekon aman Covid-19 adalah kondisi kehidupan Pekon yang tetap produktif di tengah Pandemi Covid-19 dengan kedisiplinan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Bantuan langsung tunai dana desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung yang bersumber dari dana desa kepada keluarga penerima dengan kriteria yang disepakati dan diputuskan melalui musyawarah Pekon. bantuan ini untuk digunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat yang membutuhkan.
dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon yang disebut dengan APBPekon adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Pekon dalam menunjang rencana pembangunan jangka menengah Pekon (RPJM Pekon), untuk jangka waktu 6 (enam) tahun yang dimuat dalam rencana kerja pemerintah Pekon (RKPD Pekon), yaitu penjabaran dari RPJM Pekon untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 juga tetap menggarisbawahi adanya padat karya tunai desa yang sebagaimana kita pahami bersama bahwa kegiatan pemberdayaan masyarakat Pekon, khususnya masyarakat yang kurang mampu dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.(Mnndr/DB)