Antisipasi Covid-19, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Sidak Ketersediaan Obat-obatan Dan Tabung Oksigen Di Mesuji
Mesuji (Delikbuana.com) -Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dyah Ambarwati beserta jajarannya melakukan sidak secara langsung ketersediaan obat-obatan Covid-19 dan tabung oksigen pada beberapa apotek di Kabupaten Mesuji, Senin (23/08/2021).
Dalam rilisnya, sidak ini merupakan tindak lanjut instruksi Jaksa Agung RI. Sidak dilakukan di dua apotek yang berada di Simpang Pematang yakni Apotek Asa Farma dan Apotek Simpang Pematang.
Dalam sidak itu didapatkan obat penurun panas serta batuk dan flu seperti Sanmol, Grafadon, Paraflu, Mirasik, Flukadek, Fluanza dan Koparsafit masih tersedia, serta untuk antibiotik seperti Yusimox, Amoxilin, Hufahoksil dan Lostaset juga tersedia. Sedangkan untuk ketersediaan vitamin hanya tersedia Farmavit dan Clanfit C.
Selanjutnya kajari melanjutkan sidak ke RSUD Ragab Begawe Caram dan didapatkan obat-obatan diantaranya Favipiravir Tablet sebanyak 1.634 butir dan Azithromycin Tablet sebanyak 4.641 tablet, serta untuk ketersediaan tabung oksigen didapatkan jumlah tabung oksigen sebanyak 143 tabung oksigen yang tersedia dan sampai dengan sekarang masih tercukupi bagi pasien Covid-19.
Sedangkan sidak yang dilakukan di gudang obat Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji hanya tersedia vitamin C dan vitamin D. Untuk obat-obatan Covid-19 telah didistribusikan ke RSUD.
Dikatakan Kajari Dyah Ambarwati, dalam giat tersebut didapatkan jika obat-obatan Covid-19 serta oksigen di Kabupaten Mesuji tercukupi, namun obat-obatan serta oksigen hanya difokuskan di puskesmas dan RSUD Ragab Begawe Caram.
“Peninjauan langsung mengenai obat-obatan dan ketersediaan tabung oksigen di Kabupaten Mesuji tersebut sebagai langkah Kenari Tulang Bawang untuk mendukung program pemerintah, khususnya instruksi Jaksa Agung RI untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19,” jelas Dyah. (HADA)