Berita TerkiniDAERAHLampung UtaraRegional

Anggota DPRD Fraksi PKB Lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah

Way Kanan,(DB)- Anggota DPRD Propinsi Lampung melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah, SONI SETIAWAN,ST.MH dari anggota DPRD PROVINSI FRAKSI PKB Dapil V Kab. Way Kanan dan Lampung Utara Hari Sabtu tgl 13 Maret 2021.
Bertempat di Kampung Way Pisang Kecamatan Way tuba, Kab. Way Kanan.

Hadir dalam acara tersebut jajaran pengurus cabang Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Kab. Way Kanan, pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama ( Pergunu ), ikatan sarjana Nahdlatul Ulama ( Isnu ) kabupaten Way Kanan serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Dalam pemaparan nya Soni Setiawan mengatakan ” Disaat pandemi seperti ini sangat penting untuk kita mengetahui tentang peraturan Daerah No. 03 tahun 2020 tentang adaptasi kehidupan baru di masa pandemi covid-19 ini karena ini merupakan aturan turunan dari Pemerintah Pusat”.

“dalam peraturan tersebut, mengatur tentang kebiasaan yang harus mulai kita terapkan di antara nya menjaga protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan yang menyebabkan potensi penularan covid- 19 ini dan apabila kita melanggar peraturan tersebut maka akan di kenakan sanksi tegas.” ujar Soni.

lanjutnya” untuk itu saya menghimbau kepada bapak ibu yang hadir untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan di dalam lingkungan rumah maupun di luar rumah, semoga dengan kita saling menjaga protokol kesehatan maka dapat menekan penyebaran virus covid 19 ini sehingga dapat segera berlalu.” tutupnya.
(Tm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button