Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Angkat Bicara Terkait Pasien Meninggal Pinta Pemkot Metro Bicara Faktanya
Kota Metro-(DB)– Amrullah Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Kota Metro saat di konfirmasi awak media, terkait Pasien yang meninggal dunia dan oksigen, pada jum’at (30/7/2021) di ruang kerjanya mengatakan,” Mohon Kepada Kepala Daerah agar tidak membuat data-data dan kata-kata yang tidak sesuai fakta agar masyarakat juga tidak bingung dalam hal ini.
Tapi kalau Walikota antara fakta dan kata-katanya bertolak belakang, menghimbau masyarakat untuk tidak Isolasi Mandiri di rumah namun dalam faktanya keluarganya sendiri isolasinya di rumah Ini kan bertentangan dalam fakta menyuruh masyarakat dalam rekaman suara yang disebar kemana-mana disuruh diputar di mushola menyuruh masyarakat agar tolong-menolong sementara anak buah dia sendiri itu tidak menolong pasien yang sakit bahkan sampai meninggal,”Katanya.
Masyarakat kalau sakit berobat yang berobat ditolak, ini kan kontradiktif antara fakta dan katanya. Kata-katanya tidak sesuai fakta mohon Kepala Daerah tidak melakukan hal tersebut ada persesuaian antara katanya dan fakta, karena beliau hari ini adalah Pejabat Publik yang kata-katanya di nilai masyarakat secara umum.
Yang selanjutnya adalah tugas Dewan Pengawas Rumah Sakit Dewan Pengawas Rumah Sakit juga harus nomor 1 melakukan pengawasan terhadap kinerja dari rumah sakit itu sendiri jangan sampai Wakil Direktur di Rumah Sakit membuat pernyataan yang menganggap nyawa tidak Urgent itu saya pikir tidak mencerminkan nilai kemanusiaan.
Sebagai orang-orang yang ada di dalam sistem dalam Rumah Sakit walaupun Beliau Sarjana Teknik tapi kita bicara sebagai manusia lah, Kita sebagai manusia manusia normal saja sifat kemanusiaan kita ada yang kecelakaan di jalan kita bantu, Kalau dia Wakil Direktur di Rumah Sakit Umum milik Pemerintah ada yang meminta tolong itu kaitan dengan nyawa dikatakan tidak Urgent saya pikir tidak tepat Dewan Pengawas merekomendasikan orang tersebut memegang jabatan tersebut,”Tegasnya.
Sementara Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Walikota secara Manajerial harus mengatur tata kelola tenaga kerja yang ada di Rumah Sakit itu sendiri agar yang memang lebih Humanisme karena mereka ini terkait secara fungsi dengan yang namanya kesehatan dan nyawa resikonya luar biasa kalau kira-kira tidak benar-benar jangan di rumah sakit,” Paparnya.
Sebagai Pemimpin sebagai Pejabat Publik Walikota itu antara kata dan fakta itu harus sinkron videonya ada dan masyarakat secara umum tahu bisa menilai kan kawan-kawan juga tahu fakta di lapangan Seperti apa jangan sering terjadi berulang kali, Grand Sekuntum dikatakan tidak ada hubungannya.
Namun faktanya ada videonya juga ya, tidak ada hubungannya coba kita kaji tidak ada hubungannya ini Grand sekuntum kemudian juga ini, jelas-jelas ada videonya anak buahnya menyatakan tidak ada tabung oksigen, kemudian juru bicaranya kekurangan pasokan oksigen PLT Direktur Rumah Sakit, menyatakan saat rapat kekurangan tabung oksigen wali kota menyatakan kebalikannya mohon sebagai Pejabat Publik Wali Kota itu, antara fakta dan kata itu berkesesuaian itu contohnya tadi menghimbau warga masyarakat untuk tidak isolasi di rumah namun keluarganya sendiri adiknya sendiri itu isolasi di rumah.,” Jelasnya.
Tambahnya Nomor Satu kaitannya dia dengan rumah sakit di kota metro secara umum undang-undang rumah sakit itu dengan tegas mengamanatkan tidak boleh menolak pasien apalagi pasien yang dapat diduga dapat diketahui itu kritis ada sanksi pidana di dalamnya yang kedua ini adalah rumah sakit umum milik pemerintah tugasnya adalah memberikan pelayanan kepada warga masyarakat kalau ini warganya sendiri itu datang ke rumah sakit tanpa diperiksa tanpa terjadi yang namanya komunikasi tanpa ada tindakan pertama kemudian sudah ditolak dengan alasan bahwasannya tidak ada oksigen tidak ada tempat tidur tidak masuk akal karena ruangan vif itu, “saya yakin banyak yang masih kosong, bisa-bisa saja untuk dibantu paling tidak diperiksa terlebih dahulu atau minimal di carikan rumah sakit terdekat yang memiliki oksigen ketika telah diperiksa ini membutuhkan oksigen jangan pasien yang memang dalam keadaan kritis itu keliling-keliling mencari rumah sakit,” Terangnya.
Sementara dokter atau tenaga kesehatan ataupun rumah sakit itu punya akses untuk hadir di antara masyarakat di tengah masyarakat untuk melayani masyarakat kita secara umum. Kita yang bukan tenaga kesehatan saja ada orang yang jatuh dari motor di tengah jalan kita cariin mobil kita angkat kita stopin mobil, kita naiki mobil kita, kita bawa ke rumah sakit.
“Kalau ini Pemerintah, Pemerintah itu tinggal ngangkat telepon kenapa tidak mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada warganya ini tanggung jawab dari Kepala Daerah dalam hal ini Walikota untuk dapat melakukan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara yang menjadi bawahannya karena Walikota adalah Pejabat Pembina Kepegawaian di Daerah.,”Pungkas Amrullah.
(Red)