Berita TerkiniDAERAHLAMPUNGPringsewu

Anggaran Ratusan Juta Tak Terlihat Hasilnya, Rehab SDN 2 Rantau Tijang Diduga Menyimpang

Pringsewu (Delikbuana) — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 2 Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, yang menelan anggaran sekitar Rp555 juta, kini menjadi sorotan. Sejumlah temuan lapangan menguatkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai standar teknis maupun prinsip transparansi publik.

Saat dipantau tim media pada Rabu, 10 Desember 2025, tampak dinding ruang kelas yang seharusnya dibongkar dan dikupas sebelum pengecatan justru hanya ditimpa lapisan cat baru. Akibatnya, permukaan dinding terlihat bergelombang, tidak rata, dan jauh dari kualitas pengerjaan rehabilitasi bangunan yang benar.

Praktik seperti ini kerap dinilai sebagai cara menghemat bahan namun merugikan negara karena tidak mencerminkan penggunaan anggaran secara maksimal.

Selain dinding yang dikerjakan setengah hati, kualitas pemasangan kusen jendela juga memprihatinkan. Beberapa titik terlihat tidak rapat dan menyisakan celah, yang berpotensi mengurangi kekuatan konstruksi serta merusak estetika ruangan.

Temuan-temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek bernilai ratusan juta itu tidak diawasi secara ketat oleh pihak pelaksana maupun dinas terkait.

Lebih jauh, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi, yang seharusnya wajib terpasang pada setiap kegiatan pembangunan menggunakan anggaran negara. Absennya papan proyek membuat publik sulit mengetahui nomor kontrak, sumber dana, hingga siapa pelaksana pekerjaan.

Warga sekitar mengaku sejak awal tidak pernah melihat adanya papan informasi.

“Saya nggak pernah lihat ada papan informasi,” ujar Munir, warga setempat.

Menanggapi hal tersebut, Iswanto, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan rekanan.

“Harusnya papan informasi proyek dipasang,” tegasnya, Kamis (11/12/25).

Ia menambahkan bahwa serah terima pekerjaan akan ditunda jika Tim PHO menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi.

“Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tim berhak memerintahkan perbaikan sebelum pekerjaan diterima,” ujarnya.

Berdasarkan data dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), proyek rehabilitasi tersebut dikerjakan oleh CV BP, perusahaan yang beralamat di Bandar Lampung.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun pengawas lapangan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dan hilangnya papan informasi proyek.

Masyarakat berharap pemerintah turun langsung memeriksa kualitas rehabilitasi ruang kelas tersebut agar anggaran sebesar Rp555 juta benar-benar digunakan sesuai ketentuan.

Proyek yang tidak transparan dan dikerjakan asal-asalan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kenyamanan dan keselamatan siswa yang menggunakan fasilitas pendidikan tersebut. (Zaironi)

Related Articles

Back to top button