Dukung Kemandirian Fiskal, Pemkab Tubaba Ikuti Rakor Kepala Daerah Dengan BPKP
Senin 9/3/2026

Bandar Lampung – (db) – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kepala Daerah se-Provinsi Lampung.
Rakor yang dilaksanakan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung ini yang berlangsung di Gedung Pusiban Pemprov Lampung pada Senin (09/03/2026).
Pertemuan strategis ini memfokuskan pembahasan pada penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Dalam kesempatan tersebut, Novriwan Jaya menegaskan komitmen Pemkab Tubaba untuk terus mendorong kemandirian daerah melalui inovasi dan digitalisasi di sektor pendapatan. Hal ini sejalan dengan semangat UU HKPD yang memberikan ruang bagi daerah untuk memperkuat local taxing power.
“Kami terus melakukan inovasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital. Langkah ini sangat krusial untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan memperluas basis pajak serta retribusi melalui penguatan sektor ekonomi masyarakat,” ujar Novriwan.
Sementara itu Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat membuka acara menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi hanya berpangku tangan pada Dana Transfer Pusat.
“Saat ini seluruh pemerintah daerah dituntut untuk melakukan berbagai inovasi guna mengatasi semakin turunnya Transfer Keuangan Daerah, ” ujarnya.
“Kemandirian fiskal dilakukan lewat digitalisasi dan transformasi berbasis teknologi. Ini adalah kunci untuk menutup celah kebocoran PAD dan menciptakan ekosistem ekonomi yang bertumbuh,” imbuhnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya penyelarasan belanja dan program daerah dengan program-program strategis nasional.
“Integrasi belanja daerah dengan program pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program unggulan lainnya sangat diperlukan. Belanja daerah harus diprioritaskan pada mandatory spending yang menyentuh langsung masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, Ak., M.Acc., memaparkan bahwa UU HKPD membawa paradigma baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang mencakup empat pilar utama: kemandirian, pendapatan, kualitas belanja, dan harmonisasi.
Agus mengingatkan kembali batasan ketat yang diatur dalam UU HKPD sebagai instrumen evaluasi perencanaan dan penganggaran.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama seluruh jajaran Pemda di Provinsi Lampung bersepakat untuk melakukan re-internalisasi nilai-nilai UU HKPD guna mengurangi ketimpangan fiskal dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.




