Pekerjaan Irigasi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kadis PSDA Lampung Enggan Menjawab

Pringsewu (Delikbuana ) – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, yang menelan anggaran Rp180 juta dari APBD Perubahan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, kian menuai sorotan publik.
Pasalnya, di tengah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan pelaksanaan pekerjaan yang diduga melewati tahun anggaran, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, memilih bungkam.
Sikap diam pimpinan instansi teknis tersebut memicu kekecewaan masyarakat. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi terkait dugaan metode pemasangan dinding siring irigasi yang dinilai menyimpang dari standar teknis, minimnya transparansi proyek, hingga realisasi pekerjaan yang baru terlihat pada Januari 2026.
Padahal, proyek yang tercatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) itu seharusnya telah rampung sebelum akhir Desember 2025, mengingat sumber pendanaannya berasal dari APBDP Tahun Anggaran 2025. Fakta lapangan yang berbanding terbalik dengan ketentuan anggaran ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran administrasi pengelolaan keuangan daerah.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh redaksi Gemalampung.com secara resmi kepada Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung melalui pesan WhatsApp. Namun hingga Senin (13/1/2026), pesan konfirmasi tersebut tidak mendapat tanggapan. Tidak ada klarifikasi, penjelasan, maupun bantahan atas berbagai persoalan yang dipertanyakan publik.
Sikap bungkam tersebut dinilai memperkeruh situasi, terlebih proyek irigasi tersebut merupakan fasilitas vital bagi petani dan masyarakat Desa Enggal Rejo. Warga khawatir, pembangunan irigasi yang diduga dikerjakan asal jadi hanya akan menjadi proyek serapan anggaran tanpa manfaat jangka panjang.
Minimnya transparansi juga terlihat dari tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta akuntabilitas penggunaan uang negara.
Masyarakat kini mendesak agar aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Warga berharap, proyek irigasi ini tidak berakhir sebagai catatan hitam pengelolaan anggaran daerah, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik. (Tim)




