Berita TerkiniDAERAHLAMPUNGPringsewu

Proyek BLUD RSUD Pringsewu Senyap Tanpa Papan Proyek, Publik Curiga Ada yang Ditutup-Tutupi

Pringsewu (Delikbuana) — Transparansi anggaran di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu kembali dipertanyakan. Sejumlah pekerjaan konstruksi beranggaran satu milyar rupiah yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025 diduga sengaja dibiarkan tanpa papan informasi proyek, sebuah kewajiban yang diatur dalam setiap pelaksanaan kegiatan berbasis APBD maupun BLUD.

Ironisnya, dari hasil penelusuran di lapangan, tak satu pun proyek yang memasang papan informasi. Kondisi ini semakin memicu dugaan adanya upaya “menggelapkan” informasi publik, yang dapat membuka ruang bagi praktik penyimpangan.

Deretan proyek yang disoal tersebut di antaranya:

Rehab Gedung Rawat Inap Kelas II Ruang Penyakit Dalam Wanita, CV.Agung Perdana, Rp107.442.800

Rehab Gedung Rawat Inap Kebidanan – CV. Duta Hangun Karya – Rp73.180.399

Rehab Gedung Rawat Inap Kelas I Ruang Alamanda & Ruang Anak – CV. Nusa Emas – Rp97.801.200

Rehab Rawat Inap Kelas III Penyakit Dalam Pria – CV. Ardion Jaya Putra – Rp133.459.000

Rehab Rawat Inap Kelas III Bedah – CV. Amar Afifah Perdana – Rp134.109.155

Pengadaan Drainase RS Tahap II – CV. Bumi Pratama – Rp188.286.000

Pembangunan Ruang Tunggu Perinatologi/NICU – CV. Putra Gupit Mandiri – Rp149.665.700

Perluasan Gedung Radiologi – CV. Karya Agung Perdana – Rp138.917.000

Total nilai pekerjaan mencapai 1 Milyar rupiah, namun pelaksanaannya terkesan dilakukan diam-diam tanpa membuka identitas kontrak.

Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Pringsewu Dr. Herman Sahrial, didampingi PPTK Devi Azhari, mengaku sudah memerintahkan agar papan proyek segera dipasang.

“Sudah saya sampaikan kepada pelaksana agar papan informasi dipasang,” tegas Devi, Kamis (4/1/25).

Namun fakta di lapangan berkata lain. Instruksi itu justru diabaikan, seakan tidak memiliki konsekuensi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar, mengapa kontraktor begitu berani melawan aturan, apakah karena pengawasan longgar, atau ada pihak yang menutup mata.

Ketiadaan papan proyek bukan sekadar pelanggaran teknis. Hal ini berpotensi menjadi “celah aman” bagi pelaksanaan pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi, perubahan volume pekerjaan tanpa kontrol publik, hingga rekayasa anggaran yang sulit dilacak.

Praktik seperti ini bukan pertama kali terjadi di lingkungan proyek pemerintah, dan publik sudah terlalu sering dibuat curiga.

Dengan anggaran miliaran rupiah, pekerjaan tanpa identitas seperti ini wajib mendapat perhatian serius. Masyarakat mendesak agar RSUD, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun melihat langsung praktik di lapangan.

Jika pelaksana sengaja tidak memasang papan proyek, publik bertanya-tanya, apa sebenarnya yang ingin mereka tutupi. (Tim)

Related Articles

Back to top button