Aktivitas Tambang Rusak Ekologi Saribumi, Warga Jadi Korban
Penulis : Team MGG

Pringsewu (Delikbuana) — Warga Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, terus mengalami bencana banjir setiap musim penghujan. Selain itu, infrastruktur jalan milik warga juga mengalami kerusakan parah.
Warga menduga kuat, penyebab utama permasalahan tersebut adalah aktivitas dua tambang tanah urug galian C yang berada di wilayah perbukitan sekitar dusun.
Menurut keterangan salah satu warga berinisial STR, dua tambang tersebut telah beroperasi secara ilegal selama lebih dari satu dekade tanpa adanya pengawasan dari pihak berwenang.
“Sudah lebih dari 10 tahun tambang itu beroperasi. Setiap musim hujan, kami pasti kebanjiran. Jalan kampung pun rusak karena dilintasi truk-truk tambang. Aspal hancur, warga jadi korban,” ujar STR, Senin (4/8/2025).
Warga menyebut, tambang tersebut masing-masing dikelola oleh dua individu bernama Herman dan Juari, yang hingga kini belum pernah menunjukkan dokumen izin resmi kepada masyarakat maupun aparat setempat.
Meski pihak tambang sempat membangun saluran air untuk menampung limpasan hujan dari bukit, warga menilai upaya tersebut tidak efektif. Saluran yang dibangun dianggap tidak sesuai dengan kondisi kontur wilayah dan baru dibuat setelah protes warga meningkat.
Secara ekologis, kawasan perbukitan di atas Dusun Saribumi sebelumnya berfungsi sebagai daerah tangkapan air, yang mampu menyerap curah hujan dan mencegah banjir. Namun, aktivitas tambang terbuka yang merusak vegetasi dan lapisan tanah penyerap air menyebabkan air hujan langsung mengalir ke bawah, memicu banjir permukaan setiap tahunnya.
Akibatnya, puluhan rumah warga terdampak banjir dengan ketinggian air mencapai 30 hingga 60 sentimeter. Tak hanya itu, kerusakan jalan juga makin parah akibat truk-truk tambang bermuatan berat yang setiap hari melintasi jalan kampung yang sempit dan tidak dirancang untuk beban besar.
“Dulu jalan ini mulus. Sekarang sudah seperti kubangan. Tidak ada kontribusi dari tambang, tapi dampaknya kami tanggung sendiri,” keluh STR.
Warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan ke RT, pemerintahan desa, hingga kecamatan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Masyarakat Dusun Saribumi mendesak Pemkab Pringsewu, Dinas Lingkungan Hidup, dan penegak hukum untuk turun tangan dan menindak aktivitas tambang yang dianggap telah merugikan lingkungan dan kehidupan warga.
“Kami tidak menolak pembangunan, asal jelas izinnya dan tidak merugikan. Tapi kalau terus dibiarkan seperti ini, kepercayaan warga terhadap pemerintah bisa runtuh,” tegas STR.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Dinas Lingkungan Hidup, maupun Satpol PP belum memberikan pernyataan resmi terkait keberadaan tambang ilegal tersebut serta dampaknya terhadap warga. (*)