Diduga SDN 1 Sukoharjo 4 Tolak Siswa Baru, Wali Murid Kecewa

PRINGSEWU (Delikbuana) – Beberapa Orang tua wali murid yang berada di lingkungan SDN 1 Sukoharjo 4 kecewa karena pupus harapan untuk dapat menyelolahkan anaknya di sekolah tersebut.
Akibatnya, dengan terpaksa harus di daftarkan ke sekolah yang lebih jauh dan berada di Pekon lain. Seperti yang disampaikan oleh Eko Susanto saat ditemui media ini di kediamannya . Senin, (21/7).
Menurutnya SDN 1 Sukoharjo 4 tidak jelas aturan yang dipakai dalam PPDB di tahun ini sehingga beberapa wali murid sangat dirugikan.
” Ada 3 anak yang gagal masuk ke SD tersebut, semua ada dilingkungan sini, kalau kami tanya ke pihak sekolah alasa nya terkait jarak atau zonasi, ti mengapa ada salah satu anak yang jaraknya lebih jauh bisa masuk, ini kan jadi pertanyaan. Ada apa,” keluh Eko.
Eko menjelaskan pada saat sebelum dibuka pendaftaran yang akan dilaksanakn pada tanggal 1 hingga 3 Juli pihaknya sudah mengambil formulir dan menyerahkan persyaratan yang diminta kepada pihak sekolah.
” Namun sebelum dibuka pendaftaran pada tanggal 30 juni kemarin kami diundang ke sekolah dan dijelaskan anak kami tidak bisa mendaftar dikarenakan kuota sudah penuh sehingga kami terpaksa pindah mendaftar ke sekolah lain.” Terangnya.
Padahal lanjut Eko, dirinya sangat berharap anak ketiganya bisa diterima agar antar jemputnya bisa searah dengan anak ke 2 yang saat ini duduk di kelas 5.
” Kalau satu sekolah kan antar jemputnya lebih hemat waktu dan bensinnya mas,” ucap bapak dengan 5 anak yang bekerja sebagai buruh serabutan.
Hal serupa di sampaikan Sugiono, tepat tinggal yang berdekatan ini juga mempertanyakan kebijakan kepala sekolah yang dinilainya diskrimitif.
” kalau penentuan adalah jarak, seharusnya anak pak eko yang diterima karena dia yang terdekat, dan saya legowo. Tapi ini justru rumah yang lebih jauh malah diterima,” umpatnya.
Sementara itu kepala sekolah SDN 1 Sukoharjo 4 Mawan Junihardi berkilah bahwa pihaknya tidak pernah menolak peserta didik baru, namun karena sekolahnya hanya menerima 1 rombongan Belajar(Rombel) dengan jumlah maksimal 28 siswa baru.
” Secara administrasi ke 3 wali murid tersebut tidak pernah mendaftarkan diri, jadi kami tidak pernah menolak siswa baru, bahkan kami bantu agar diterima di Sekolah yang lain,” kilahnya. (NA)