DAERAHLAMPUNGPringsewuRegional

Resmi Dilaporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumukmas ke Kejari Pringsewu

Pringsewu  – Dugaan penyimpangan pada pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 Pekon Gumukmas Kecamatan Pagelaran, dilaporkan warga ke Kejari Pringsewu, Rabu (25/6).

‎Adapun yang dilaporkan adanya indikasi mark up yang dilakukan oleh Kakon Gumuk Mas Nur Iman Muslimin pada beberapa kegiatan fisik dan non fisik pada DD Tahun Anggaran 2024.

‎”Pada anggaran DD tahun 2024 sebagian proyek pembangunannya dilaksanakan secara borongan tanpa swakelola, hal ini patut dicurigai adanya penyimpangan,” kata Pelapor Romeli kepada media ini usai melapor ke Kejari Pringsewu, Rabu (25/6).

‎Romeli berharap, laporannya bisa ditanggapi serius oleh Kejari Pringsewu. Apalagi jika terbukti Kakon Gumukmas melakukan mark up anggaran untuk kepentingan pribadi.

‎”Laporan saya sudah diterima oleh pihak kejaksaan, tinggal kita tunggu saja proses selanjutnya, ” ucap Romeli singkat. (Tim)

Related Articles

Back to top button